TUGAS STELA KULIAH TM 04 (Pertemuan ke Empat)
NAMA : NURLAILI HABIBI DANATA
NIM : 165040201111092
KELAS : A
TUGAS SURVEI TANAH DAN
EVALUASI LAHAN MINGGU KE EMPAT
A.
ISTILAH-ISTILAH PADA
MINGGU KE EMPAT
1. Pendekatan
sintetik : Pendekatan
sintetik merupakan suatu pendekatan yang membagi permukaan tanah sebagai suatu
satuan peta tanah dengan cara mengamati, mendeskripsikan, dan
mengklasifikasikan profil tanah sesuai dengan taksonomi yang digunakan sebagai
acuan dan memberi batasaan pada peta tanah.
2. Pendekatan
analitik : Pendekatan analitik yaitu pendekatan
yang membagi peta tanah berdasarkan pada pengamatan sifat-sifat tanah yang
dapat diketahui secara eksternal seperti tekstur, struktur, konsistensi, hingga
topografi, bahan induk, dan jenis vegetasi yang tumbuh di sekiranya.
3. Foto udara : merupakan
foto permukaan bumi yang diperoleh dari hasil pemotretan dengan menggunakan
kamera pada ketinggian tertentu dalam ruang lingkup atmosfer.
4. Citra satelit : merupakan pengganti foto udara, skalanya
disesuaikan dengan skala peta tanaah yang dihasilkan.
5. Data iklim dan hidrologi : Informasi
mengenai iklim diperlukan dalam, mendukung perencanaan dan dan pelaksanaan
pertanian, meliputi penilaian kesesuaian lahan, penentuan
tempat dan waktu tanam, pola tanam dan analisis resiko pertanian yang mungkin
dapat terjadi.
6. Data geologi dan bahan induk : Informasi
geologi dan pengetahuan tentang litologi setempat menentukan penetapan nama
bahan induk.
B.
RESUME TATAP MUKA KE
EMPAT
Tahap persiapan dalam
survey tanah :
1.
Menentukan tujuan survey tanah
Tujuan survey tanah
dibagi menjadi dua yaitu survey bertujuan umum dan survey bertujuan khusus.
Survey tujuan umum, biasanya menghasilkan peta pedologi, diperuntukkan bagi
daerah yang kurang berkembang atau daerah-daerah yang informasi mengenai
tanahnya masih sangat kurang. Sedangkan survei bertujuan khusus dilakukan jika
telah diketahui tujuan dan kegunaan survei tersebut, misalnya untuk irigasi,
penanaman tanaman tertentu. Survei ini biasanya dilakukan pada daerah yang
sudah berkembang (berpenduduk padat).
2.
Mengestimasi biaya survey tanah
Biaya survei antara
lain biaya transportasi dan akomodasi ke dan di daerah survei, pembelian bahan
dan alat seperti peta, foto udara, citra satelit, bahan dan alat gambar alat
tulis, peralatan survei, peralatan berkemah, bahan kimia analisis contoh tanah,
perbanyakan laporan-dan peta-peta, lumpsum tenaga pelaksana, asuransi dan biaya
lak terduga (overheads).
3.
Merumuskan kerangka acuan (TOR= Terms of reference)
TOR ini mengurikan tentang tujuan
survei, bahan dan alat yang digunakan, metode survei, macam analisis, susunan
organisasi, dana yang diperlukan, macam peta dan laporan yang dihasilkan dan
lain-lain.
4.
Membuat surat perjanjian kerjasama
Surat Perjanjian
Kerjasama perlu dilakukan agar kedua belah pihak mempunyai landasan dan
kekuatan hokum.
5.
Mengurus perijinan
Mengurus surat-surat
ijin dari penguasa wilayah yang bersangkutan.
6.
Mengumpulkan data-data (laporan dan peta) sekunder
a.
keadaan iklim dan hidrologi
b.
keadaan geologi dan bahan induk
c.
keadaan topografi (relief dan lereng)
d.
keadaan vegetasi dan penggunaan lahan
e.
keadaan tanah
f.
keadaan sosial ekonomi daerah survey
7.
Melakukan pengadaan
Foto Udara dan Citra Satelit
Peta foro udara dapat digunakan pada secara tifga dimensi,
maun klem
8.
Menyiapkan Peta Dasar
Peta yang diperlukan antara lain :
a. Peta
dasar
b. Peta
geologi
c. Peta
tanah
d. Peta
tata guna lahan
9.
Melakukan lnterpretasi Foto Udara
dan Citra Satelit
Idealnya
skala foto udra yang digunakan untuk survei tanah adalah 2 kali lebih besar
dari skala peta publikasi (peta yang akan dihasilkan).
10. Menyiapkan Peta Lapangan
Peta
lapangan merupakan peta rencana rintisan (rencana pengamatan). Peta ini dibuat
pada peta wujud lahan sehingga perlu diperhatikan letak sebaran dan proporsi
“daerah kunci” atau key area. Dalam melakukan peta kerja dapat dilakukan dengan cara menentukan titik observasi
lapangan yang disesuaikan dengan :
-
Pendekatan yang
digunakan (Sintetik atau analitik)
-
Tujuan Pemetaan (Umum atau Khusun)
-
Ketersediaan
peta/foto udara/citra satelit
-
Pengalaman tim survei
-
Skala pemetaan
yang akan dihasilkan
11. Menyusun Jadwal Pelaksanaan
Setelah semua persiapan dilakukan, hal selanjutnya yang di persiapkan
adalah dengan menyusun jadwal pelaksanaan yang akan dilaksanakan. Semua
kegiatan termasuk survey tanah akan berjalan dengan baik apabila jadwal yang
dibuat sebaik mungkin pula.
12. Menyiapkan Alat dan Bahan Survei
Alat dan bahan yang diprtlukan, harus segera dipersiapkan sedini mungkin,
agar tidak ada barang yang tertinggal. Jika terdapat alat maupun bahan yang
tertinggal maka akan dapat menghambat kelancaran pelaksanaan survey yang akan
dilakukan.
C.
DISKUSI
1.
Mengapa perlu
ditentukan luasan SPT terkecil 0.4 cm2?
Jawab : Karena pada semua satuan peta tanah yang dipetakan pada
foto udara tidak akan serupa keadaanya dengan aslinya, maka perlu ditetapkan satuan
peta minimum, selain itu juga agar memudahkan perhitungannya, untukukuran SPT
dibawah 0,4 terlalu kecil dan sulit dalam mendeleniasi. Apabila
digunakan luasan SPT yang kurang dari 0,4 cm, luasan wilayahnya
tidak dapat digambarkan
dalam peta karena banyak
bagian-bagian dari peta
tanah yang tidak
saling berhubungan akan
terhapus dari peta
karena ukuran yang
terlalu kecil. Dan dalam
luasan SPT terkecil
tersebut bertujuan untuk memudahkan
menghitung dan memperkirakan
perbesaran dalam keadaan
yang sebenarnya dalam pembuatan peta.
2.
Apakah dibenarkan kita
membesarkan peta analog (misalnya peta tanah cetak) dgn scanner/foto copy
skala 1 : 250.000 menjadi 1 : 50.000? JELASKAN
Jawab :, Karena
apabila kita membesarkan skala peta, akan semakin kecil kenampakkan wilayah
yang digambarkan dan semakin sedikit pula
jumlah dan macam pengamatan yang dilakukan persatuan luasan tertentu.
Sebaliknya apabila kita mengecilkan skala peta, semakin luas areal kenampakkan permukaan
bumi yang tergambar dalam peta dan semakin banyak pula jumlah dan macam pengamatan
yang dilakukan persatuan luasan tertentu. Jika kita
membesarkan peta analog dengan scanner/foto copy yang awalnya berskla 1 :
250.000 menjadi 1 : 50.000 berarti kenampakan peta akan semakin detail, karena
yang awalnya tiap 1cm dalam peta mewakili 2500 m keadaan sebenarnya dilapang
lalu kemudian kita ruba menjadi tiap 1 cm dalam peta mewakili 500 m keadaan
sebenarnya. Dengan
begitu kenampakan peta akan lebih jelas dan detail.
3.
Skala peta
a.
Berapa luas di
lapangan untuk suatu SPT berukuran 0.8 cm2 pd peta berbagai skala seperti pada
butir-butir di bawah?
b.
Berapa intensitas
pengamatan untuk peta berbagai skala seperti pada butir-butir di bawah?
i.
Eksplorasi (1:
1000.000)
ii.
Tinjau (1:250.000)
iii.
Semi detil (1:50.000)
iv.
Detil (1:25.000)
v.
Sangat Detil (1:5 000)
Jawab :
Diketahui :
-
Luas spt = 0,8 cm2
-
Skala peta eksplorasi = 1:
1000.000
-
Skala peta tinjau = 1:250.000
-
Skala peta semi detil =
1:50.000
-
Skala peta detil = 1:25.000
-
Skala peta sangat detil = 1:5.000
Ditanya :
a. Luas spt sebenarnya=…?
b. Intensitas
pengamatan untuk peta berbagai skala tersebut=…?
Jawab :
a. Luas sebenarnya
-
Peta eksplorasi
Luas
sebenarnya = luas pada peta x skala
= 0,8 x
(1.000.000)2
= 8 x 1x1011
= 8 x 1011
cm2
= 80 km2
= 8000 ha
-
Peta tinjau
Luas
sebenarnya = luas pada peta x skala
= 0,8 x (250.000)2
= 0,8 x
6,25x1010
= 5 x 1010
cm2
= 5 km2
= 500 ha
-
Peta semi detil
Luas
sebenarnya = luas pada peta x skala
= 0,8 x
(50.000)2
= 0,8 x
2,5x109
= 2 x 109
cm2
= 0,2 km2
= 20 ha
-
Peta detil
Luas
sebenarnya = luas pada peta x skala
= 0,8 x (25.000)2
= 0,8 x 625x106
= 500 x 106 cm2
= 0,05 km2
= 5 ha
-
Peta sangat detil
Luas sebenarnya = luas pada peta x skala
= 0,8 x (5.000)2
= 0,8 x 25x106
= 20 x 106 cm2
= 0,002 km2
= 0,2 ha
b. Intensitas pengamatan
untuk peta berbagai skala tersebut
-
Skala peta
eksplorasi = 1: 1000.000
Pada
tingkat eksplorasi, pengamatan tanah cukup dilakukan pada 2 – 5 titik setiap
100.000 Ha. Berarti untuk 1 titik pengamtan adalah setiap 20.000 – 50.000 Ha.
-
Skala peta tinjau
= 1:250.000
Pada
tingkat tinjau, pengamatan tanah dilakukan 1 titik pengamatan setiap 12,5 km2.
-
Skala peta
semi detil = 1:50.000
Pada
tingkat semi detail, pengamatan tanah dilakukan 1 titik pengamtan setiap 50 Ha.
-
Skala peta
detil = 1:25.000
Pada tingkat
detail, pengamatan tanah dilakukan 1 titik pengamtan setiap 12,5 Ha.
-
Skala peta
sangat detil = 1:5.000
Pada
tingkat sangat detail, pengamatan tanah dilakukan pada 2 titik setiap 1 Ha.
Berarti untuk 1 titik pengamtan adalah setiap 0,5 Ha.
Komentar
Posting Komentar